Selamat datang di Website SMP Negeri 1 Weru Sukoharjo, Sekolah Standar Nasional. VISI : Terwujudnya Lulusan Yang Berprofil Pelajar Pancasila, Cakap Dalam Literasi Dan Numerasi Serta Berwawasan Lingkungan.


01 Agustus 2023

TELANG D’ALOE TINGKATKAN JIWA ENTERPRENEURSHIP SISWA SEMERU

TELANG D’ALOE TINGKATKAN JIWA ENTERPRENEURSHIP SISWA SEMERU 
Sejak tahun 2019, SMP N 1 Weru memiliki memiliki kantin kejujuran yang menginduk pada koperasi siswa, Sehingga mulai saat itu, koperasi siswa memiliki 2 bidang usaha. Pertama menyediakan alat tulis dan perlengkapan sekolah, sedang yang kedua menyediakan aneka snack/jajanan dan minuman ( kantin). Prinsip yang diterapkan pada koperasi siswa, adalah prinsip “kejujuran”. Terutama pada kantinnya. Kami menamakannya sebagai kantin kejujuran “ KOPSIS SEMERU”. Sistemnya dengan sistem titip jual. Siapapun warga sekolah dapat menitipkan barang dagangannya di kantin sekolah. Dengan syarat, makanan/minuman yang dititipkan adalah makanan/minuman yang sehat, tidak mengandung zat aditif berlebihan. Diharapkan dengan adanya kantin kejujuran dapat turut berkontribusi terhadap pembentukan karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai pendidikan karakter yang semestinya dimiliki oleh anak-anak Indonesia. Nilai yang dimaksud adalah nilai religiusitas dan kemandirian. Riligiusitas : Dengan adanya Kantin Kejujuran KOPSIS SEMERU, mengajak siswa untuk berperilaku jujur. Ada tidaknya penjaga kantin mesti harus selalu jujur. Yakin dengan adanya kepengawasan dari Yang Maha Melihat. Karena kejujuran akan membawa ketentraman hati. Kejujuran juga akan terlahir dari hati yang bersih. Kejujuran laksana mata uang yang dapat berlaku dimana saja dan kapan saja. Kemandirian : Dengan adanya Kantin Kejujuran KOPSIS SEMERU, melatih dan mengajak siswa untuk mandiri sejak dini. Siswa yang sudah mulai tertarik akan dunia wirausaha,dapat menitipkan produk kreasinya di koperasi sekolah. Baik secara perorangan maupun kelompok kelas. Tahun pelajaran 2022/2023 saat ini, SMP N 1 WERU sedang mengikuti program sekolah Adiwiyata. Adiwiyata merupakan nama salah satu program dari Kementrian Negara Lingkungan Hidup. Adiwiyata dapat diartiakan sebagai tempat yang baik dan ideal, dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai etika yang dapat menjadi dasar manusia dalam upaya menuju terciptanya kesejahteraan hidup seiring dengan tindakan pelestarian lingkungan. Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 52 Tahun 2019 tentang “Gerakan Peduli dan Bebudaya Lingkungan Hidup di Sekolah” mencakup penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup ( PRLH ); konservasi energi; konservasi air; pembelajaran pada mata pelajaran atau ekstrakurikuler;kebersihan, sanitasi dan drainase;penanaman dan pemeliharaan pohon serta inovasi terkait PRLH. Sekolah adiwiyata merupakan sekolah yang peduli lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah. Dengan adanya program Sekolah Adiwiyata diharapkan seluruh masyarakat di sekitar sekolah dapat menyadari bahwa lingkungan yang hijau adalah lingkungan yang sehat bagi kesehatan tubuh. Sekolah Adiwiyata bertujuan membentuk sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, mampu berpartisipasi dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjuatan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang. Disamping itu, turut mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Salah satu bidangnya adalah inovasi terkait Penerapan PRLH, memuat karya inovatif pendidik dan peserta didik. Berbekal ragam tanaman yang ada di kebun sekolah, memunculkan ide kreatif guru dan murid untuk membuat karya inovasi di bidang pangan yang sehat lagi menyehatkan. Sekaligus menjadi produk yang dapat dijual di koperasi sekolah. Muncullah ide minuman sehat dengan mengkombinasikan bunga telang dan lidah buaya (Aloevera) Kita namakan minuman sehat lagi menyehatkan “Telang D’Aloe”. Bunga telang dan lidah buaya memiliki segudang manfaat yang sangat dibutuhkan tubuh dalam metabolismenya. Bunga telang digunakan sebagai unsur pewarna minuman, sedang daging lidah buaya, dijadikan isian (nata de Aloe). Bunga telang yang sudah dijemur dan kering, di seduh dengan air panas. Setelah menjadi air teh telang bisa ditambahkan gula pasir yang telah dicairkan terlebih dahulu. Sementara untuk isiannya, batang lidah buaya dikupas untuk diambil dagingnya. Dicuci bersih pada air yang mengalir. Kemudian dipotong potong, direndam kedalam larutan asam sitrat. Bisa juga di rendam dengan air kapur sirih selama 15 menit. Setelah direndam, dicuci berulang kali hingga kesad tak berlendir. Kemudian direbus dalam air mendidih dan ditiriskan. Langkah terakhir, mencampurkan air teh telang, larutan gula pasir dengan di beri isian nata de aloe. Jadilah minuman segar, sehat lagi menyehatkan Telang D’Aloe. Siswa-siswa secara berkelompok dapat menduplikasikan minuman Telang D’Aloe untuk dapat di titipjualkan di koperasi kejujuran. Dan pada akhirnya Telang D’Aloe mampu membangkitkan dan meningkatkan jiwa enterpreneurship siswa di SMP Negeri 1 Weru ( SEMERU ).

19 Mei 2023

Kegiatan Jalan Sehat SMP Negeri 1 Weru

Pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023, seluruh warga SMP Negeri 1 Weru melaksanakan kegiatan jalan sehat. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin sekolah sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan menghilangkan kejenuhan selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka di dalam kelas.

Seluruh warga sekolah, peserta didik dan guru sangat antusias dalam pelaksanaan jalan sehat. Kegiatan tersebut mengajak warga sekolah keluar dari wilayah sekolah dan mengelilingi kompleks perkampungan di sekitar sekolah. 

Setelah selesai kegiatan, tidak ditemui siswa yang kelelahan atau keletihan akibat jalan sehat. Hal tersebut menandakan semua siswa menikmati jalan sehat yang diselenggarakan. Melalui jalan sehat tersebut, diharapkan kesehatan dapat terjaga, menjaga ketahanan imunitas tubuh dan menghilangkan kejenuhan selama belajar di sekolah.




12 Mei 2023

Internalisasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup (PBLHS) kepada Warga Sekolah

 

Pada tahun 1996, Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyepakati kerjasama  pembentukan Jaringan Pendidikan Lingkungan, yang kemudian kerjasama tersebut diperbaharui pada tahun 2005. Pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan program Pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikenal dengan program Adiwiyata. Kerjasama tersebut diperbaharui pada tahun 2010 dan terakhir pada tahun 2016 dengan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama dan Kementerian  Dalam Negeri tentang Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup. Selanjutnya nota kesepahaman tersebut dijabarkan dalam perjanjian kerjasama tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Pada Satuan Pendidikan. Jaringan Pendidikan Lingkungan, yang kemudian kerjasama tersebut diperbaharui pada tahun 2005.

            Pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan program Pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikenal dengan program Adiwiyata. Kerjasama tersebut diperbaharui pada tahun 2010 dan terakhir pada tahun 2016 dengan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama dan Kementerian  Dalam Negeri tentang Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup. Selanjutnya nota kesepahaman tersebut dijabarkan dalam perjanjian kerjasama tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Pada Satuan Pendidikan.

            Adiwiyata merupakan sebuah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, mulai dari pemerintah  pusat,  provinsi  hingga kabupaten/kota  kepada  sekolah  yang berkomitmen  mewujudkan  warga  sekolah yang  peduli  dan  bertanggungjawab  dalam upaya  perlindungan  dan  pengelolaan lingkungan  hidup  untuk  mendukung pembangunan berkelanjutan.

            Mengikuti perkembangan kebijakan di bidang pendidikan  dan  lingkungan  hidup,  beberapa pembaharuan  serta  penyesuaian  terus mewarnai  pelaksanaan  program  Adiwiyata secara  nasional.  Program  Adiwiyata  terus disempurnakan.  Pada  tahun  2019 pelaksanaan  program  Adiwiyata  secara resmi  diperbarui  menjadi  Gerakan  Peduli dan  Berbudaya  Lingkungan  Hidup  di sekolah,  yang  selanjutnya  disebut  sebagai Gerakan  PBLHS.  Gerakan  PBLHS  ini bertujuan  untuk  mendorong  terjadinya  aksi kolektif  secara  sadar,  sukarela,  berjejaring, serta berkelanjutan oleh warga sekolah atau madrasah  dalam  menerapkan  perilaku ramah  lingkungan  hidup  yang  selanjutnya disebut penerapan PRLH.

            Dalam  upaya  mencapai  tujuan  Gerakan PBLHS  secara  optimal,  pelibatan  semua pihak (seluruh komponen sekolah, orang tua dan masyarakat) adalah kunci utama. Gerakan  PBLHS  idealnya  wajib memperhatikan  3  (tiga)  tahapan  penting mulai  dari  sekolah  menyusun  rencana, melaksanakan,  dan  melakukan monitoring  serta  evaluasi  pelaksanaan Gerakan PBLHS.

            Pada tahun 2023 ini, UPTD SMP Negeri 1 Weru ditunjuk sebagai salah satu Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Sukoharjo. Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan, salah satunya adalah mensosialisasikan Program Adiwiyata ini kepada seluruh warga sekolah yang meliputi Peserta Didik, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta orang tua/wali peserta didik. 

03 Mei 2023

Assesment Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ)

SMP Negeri 1 Weru mengadakan Assesment Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) atau yang dulu disebut dengan Ujian Sekolah yang diikuti oleh Peserta Didik Kelas 9.

Assesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

ASAJ ini dimulai hari Rabu, 3 Mei 2023 s/d Selasa, 9 Mei 2023. Seluruh peserta didik kelas 9 mengikuti kegiatan ini, sedangkan untuk kelas 7 dan 8 tetap melaksanakan pembelajaran, namun pembelajaran kelas 7 dan 8 dilaksanakan secara daring. Untuk Bapak/Ibu Guru pengampu kelas 7 dan 8 melaksanakan pembelajaran daring baik synkronus maupun asynkronus.

01 Mei 2023

Hari Pendidikan Nasional 2023

Hari Pendidikan Nasional 2023 jatuh pada Selasa, 2 Mei 2023. Hardiknas atau Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tahun yang bertepatan dengan hari lahir Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merilis tema, logo, dan panduan upacara bendera dalam rangka peringatan Hardiknas 2023. Berikut ini serba-serbi Hardiknas 2023.

Tema Hari Pendidikan Nasional 2023

Menurut Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, tema Hari Pendidikan Nasional 2023 adalah "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar".

Selain itu, bulan Mei 2023 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar seiring dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023. Dalam rangka peringatan Hardiknas 2023, akan dilaksanakan upacara bendera hingga ragam aktivitas lainnya.

Logo Hari Pendidikan Nasional 2023

Logo Hardiknas 2023 dapat diunduh di sini. Dilansir situs KSPSTENDIK Kemdikbud RI, logo ini dibentuk dari tiga elemen yang terdiri dari Bintang, Keceriaan dan Pena. Berikut adalah makna dari logo Hari Pendidikan Nasional 2023.
  1. Bintang, menggambarkan semangat Hardiknas yang selaras dengan visi dan misi pemerintah untuk melahirkan generasi Indonesia yang cerdas berkarakter. Dengan garis luwes menggambarkan semangat adaptif dan tangguh menghadapi perubahan zaman yang sangat dinamis.
  2. Keceriaan, menggambarkan suasana pendidikan Indonesia yang menggembirakan, penuh dengan antusiasme, dan gotong royong serta partisipasi publik.
  3. Pena, menggambarkan proses pendidikan sebagai sebuah proses penciptaan mahakarya yang memerlukan perpaduan holistik antara kemampuan intelektual, emosional, dan spritual dalam pelaksanaan.
Sumber

Berikut kami sajikan link twibbon hardiknas kreasi SMP Negeri 1 Weru.

  1. Twibbon Semeru 1
  2. Twibbon Semeru 2
  3. Twibbon Semeru 3
  4. Twibbon Semeru 4
  5. Twibbon Semeru 5



04 Maret 2023

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS)

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup. Demikian penjelasan definitif menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

Menurut Pasal 2 Peraturan Menteri di atas, gerakan PBLHS untuk mewujudkan dua hal. Pertama, perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Kedua, peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab yang dimaksud dalam pasal tersebut disebut Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidupyang disingkat PRLH. Menurut Pasal 1 peraturan menteri ini, PRLH merupakan sikap dan tindakan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.

Perlu diketahui juga menurut Pasal 8 Ayat 2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini, gerakan PBLHS dilaksanakan melalui 5 (lima) kegiatan.

Pertama, pembelajaran pada mata pelajaran, ekstrakurikuler dan pembiasaan diri. Kedua, penerapan PRLH untuk masyarakat sekitar sekolah. Ketiga, membentuk jejaring kerja dan komunikasi. Keempat, kampanye dan publikasi gerakan PBLHS. Kelima, membentuk dan memberdayakan Kader Adiwiyata.

Demikianlah gambaran umum pelaksanaan gerakan PBLHS. Gerakan ini dapat dinilai positif karena melalui kegiatan ini warga sekolah akan mendapatkan pendidikan lingkungan hidup.

Pendidikan lingkungan hidup menurut Pasal 1 Peraturan Menteri ini diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi dan berbagai pihak terhadap permasalahan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Pendidikan lingkungan hidup merupakan hak setiap orang. Secara tegas, hal ini dinyatakan Pasal 65 Ayat 2 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam pasal tersebut dinyatakan setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Masalahnya pelaksanaan Gerakan PBLHS ini masih sangat umum. Di dalamnya belum mencakup aspek teknis pelaksanaan kegiatan. Padahal aspek teknis tersebut sangat diperlukan sebagai pedoman.

Terkait dengan aspek teknis tersebut, berikut ini alternatif yang dapat dilaksanakan sekolah dalam melaksanakan Gerakan PBLHS. Pertama, dalam melaksanakan gerakan PBLHS melalui pembelajaran, sekolah dapat mengintegrasikan gerakan ini dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Intrakurikuler adalah kegiatan guru dan siswa secara tatap muka. Kokurikuler adalah pendukung kegiatan intrakurikuler seperti penugasan oleh guru pada siswa. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan bakat dan minat siswa.

Kedua, dalam pembiasaan diri, pelaksanaan gerakan PBLHS dapat diintegrasikan dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Menurut Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, PPK dilakukan dengan tiga prinsip.

Tiga prinsip tersebut antara lain : 1) berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik, 2) keteladanan pada lingkungan pendidikan. 3) berlangsung melalui pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sekedar contoh pelaksanaan prinsip tersebut adalah jika sekolah memiliki program untuk pembiasaan membuang sampah sesuai tempat pemilahannya, maka guru juga harus mengikuti program tersebut sebagai teladan bagi siswa.

Ketiga, terkait penerapan PRLH untuk masyarakat, sekolah dapat mensinergikan program sekolah dengan masyarakat sekitar sekolah. Sekedar contoh, jika RT atau RW di sekitar sekolah memiliki program kerja bakti bersih lingkungan, sekolah dapat menawarkan diri sebagai pelaksanana program tersebut.

Keempat, terkait pembentukan jejaring kerja dan komunikasi sekolah dapat mengadakan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sekedar contoh, sekolah dapat berkonsultasi dengan DLH tentang program sekolah terkait lingkungan hidup. Harapannya, dengan menjalin komunikasi sekolah akan mendapat masukan positif terhadap pengembangan program terkait lingkungan.

Keempat, terkait kampanye dan publikasi Gerakan PBLHS, sekolah dapat memanfaatkan website sekolah dan aplikasi media sosial. Kedua layanan tersebut dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan terkait lingkungan yang dilaksanakan sekolah.

Selain itu, sekolah juga dapat bekerjasama dengan Pers atau media massa. Tujuannya sama yaitu sebagai sarana publikasikan kegiatan terkait lingkungan yang diadakan sekolah.

Kerja sama ini merupakan cara efektif. Menurut Pasal 3 Ayat 1 UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Berdasarkan pasal ini kampanye dan publikasi gerakan PBLHS memang senada dengan salah satu fungsi pers yaitu media informasi pendidikan.

Bentuk-bentuk pelaksanaan Gerakan PBLHS yang ditelah disampaikan di atas hanya alternatif. Artinya masih dapat dikembangkan lagi sesuai potensi sekolah yang dimiliki sekolah.

Satu hal yang pasti, gerakan PBLHS ini dilaksanakan di sekolah. Sementara sekolah merupakan lembaga penyelenggara pendidikan. Oleh karenanya pengembangan kegiatan terkait lingkungan juga harus selaras dengan tujuan pendidikan.

Secara umum tujuan pendidikan yang dimaksud adalah tujuan pendidikan nasional. Tujuan ini merupakan dasar penyusunan tujuan lain yang dalam hal ini tujuan pembelajaran lingkungan hidup. Dengan berpedoman pada tujuan, maka pendidikan lingkungan hidup akan terarah sesuai target yang diharapkan.

Target dari gerakan PBLHS tidak lain adalah mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup serta adanya peningkatan kualitas lingkungan hidup di sekolah.

Sumber

28 Januari 2023

Pembelajaran Berdiferensiasi

 

Pembelajaran berdiferensiasi adalah pembelajaran yang mengakomodir kebutuhan belajar murid. Guru memfasilitasi murid sesuai dengan kebutuhannya, karena setiap murid mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, sehingga tidak bisa diberi perlakuan yang sama. Dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi guru perlu memikirkan tindakan yang masuk akal yang nantinya akan diambil, karena pembelajaran berdiferensiasi tidak berarti pembelajaran dengan memberikan perlakuan atau tindakan yang berbeda untuk setiap murid, maupun pembelajaran yang membedakan antara murid yang pintar dengan yang kurang pintar.

Ciri-ciri atau kerekteristik pembelajaran berdiferensiasi antara lain; lingkungan belajar mengundang murid untuk belajar, kurikulum memiliki tujuan pembelajaran yang didefinisikan secara jelas, terdapat penilaian berkelanjutan, guru menanggapi atau merespon kebutuhan belajar murid, dan manajemen kelas efektif.

Contoh kelas yang menerapkan pembelajaran berdiferensiasi adalah ketika proses pembelajaran guru menggunakan beragam cara agar murid dapat mengeksploitasi isi kurikulum, guru juga memberikan beragam kegiatan yang masuk akal sehingga murid dapat mengerti dan memiliki informasi atau ide, serta guru memberikan beragam pilihan di mana murid dapat mendemonstrasikan apa yang mereka pelajari. Contoh kelas yang belum menerapkan pembelajaran berdiferensiasi adalah guru lebih memaksakan kehendaknya sendiri. Guru tidak memahami minat, dan keinginan murid. Kebutuhan belajar murid tidak semuanya terenuhi karena ketika proses pembelajaran menggunakan satu cara yang menurut guru sudah baik, guru tidak memberikan beragam kegiatan dan beragam pilihan.

Untuk dapat menerapkan pembelajaran berdiferensiasi di kelas, hal yang harus dilakukan oleh guru antara lain:

  1. Melakukan pemetaan kebutuhan belajar berdasarkan tiga aspek, yaitu: kesiapan belajar, minat belajar, dan profil belajar murid (bisa dilakukan melalui wawancara, observasi, atau survey menggunakan angket, dll)
  2. Merencanakan pembelajaran berdiferensiasi berdasarkan hasil pemetaan (memberikan berbagai pilihan baik dari strategi, materi, maupun cara belajar)
  3. Mengevaluasi dan erefleksi pembelajaran yang sudah berlangsung.

Pemetaan kebutuhan belajar merupakan kunci pokok kita untuk dapat menentukan langkah selanjutnya. Jika hasil pemetaan kita tidak akurat maka rencana pembelajaran dan tindakan yang kita buat dan lakukan akan menjadi kurang tepat. Untuk memetakan kebutuhan belajar murid kita juga memerlukan data yang akurat baik dari murid, orang tua/wali, maupub dari lingkungannya. Apalagi dimasa pandemi seperti ini, dimana murid melaksanakan PJJ sehingga interaksi secara langsung antara guru dengan murid sangat jarang. Akibatnya data yang kita kumpulkan untuk memetakan kebutuhan belajar murid sulit kita tentukan valid atau tidaknya. Dukungan dari orang tua dan murid untuk memberikan data yang lengkap dan benar sesuai kenyataan yang ada. Tidak ditambahi dan juga tidak dikurangi. Orang tua dan murid harus jujur ketika guru melakukan pemetaan kebutuhan belajar, baik elalui wawancara, angket, survey, dll.

Terdapat tiga strategi diferensiasi diantaranya;

1.     Direfensiasi konten

Konten adalah apa yang kita ajarkan kepada murid. Konten dapat dibedakan sebagai tanggapan terhadapa kesiapan, minat, dan profil belajar murid maupun kombinasi dari ketiganya.

Guru perlu menyediakan bahan dan alat sesuai dengan kebutuhan belajar murid.

2.     Diferensiasi proses

Proses mengacu pada bagaimana murid akan memahami atau memaknai apa yang dipelajari.

Diferensiasi proses dapat dilakukan dengan cara:

a.     menggunakan kegiatan berjenjang

b.     meyediakan pertanyaan pemandu atau tantangan yang perlu diselesaikan di sudut-sudut minat,

c.     membuat agenda individual untuk murid (daftar tugas, memvariasikan lama waktu yang murid dapat ambil untuk menyelesaikan tugas,

d.     mengembangkan kegiatan bervariasi 

3.     Diferensiasi produk

Produk adalah hasil pekerjaan atau unjuk kerja yang harus ditunjukkan murid kepada kita (karangan, pidato, rekaman, doagram) atau sesuatu yang ada wujudnya.

Produk yang diberikan meliputi 2 hal:

a.     memberikan tantangan dan keragaman atau variasi,

b. memberikan murid pilihan bagaimana mereka dapat mengekspresikan pembelajaran yang diinginkan.

Penerapan pembelajaran berdiferensiasi akan memberikan dampak bagi sekolah, kelas, dan terutama kepada murid. Setiap murid memiliki karakteristik yang berbeda-beda, tidak semua murid bisa kita beri perlakuan yang sama. Jika kita tidak memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan murid maka hal tersebut dapat menghambat murid untuk bisa maju dan berkembang belajarnya. Dampak dari kelas yang menerapkan pembelajaran berdiferensiasi antara lain; setiap orang merasa disambut dengan baik, murid dengan berbagai karakteristik merasa dihargai, merasa aman, ada harapan bagi pertumbuhan, guru mengajar untuk mencapai kesuksesan, ada keadilan dalam bentuk nyata, guru dan murid berkolaborasi, kebutuhan belajar murid terfasilitasi dan terlayani dengan baik. Dari beberapa dampak tersebut diharapkan akan tercapai hasil belajar yang optimal.

Dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi tentunya kita akan mengalami berbagai tantangan dan hambatan. Guru harus tetap dapat bersikap positif, Untuk tetap dapat bersikap positif meskipun banyak tantangan dalam penerapan pembelajaran berdiferensiasi adalah:

  1. Terus belajar dan berbagi pengalaman dengan teman sejawat lainnya yang mempunyai masalah yang sama dengan kita (membentuk Learning Community)   
  2. Saling mendukung dan memberi semangat dengan sesama teman sejawat.
  3. Menerapkan apa yang sudah kita peroleh dan bisa kita terapkan meskipun belum maksimal.
  4. Terus berusaha untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses pembelajaran yang sudah diterapkan  

Pembelajaran berdiferensiasi sangat berkaitan dengan filosofi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara, nilai dan peran guru penggerak, visi guru penggerak, serta budaya positif. Salah satu filosofi pendidkan menurut Ki Hajar Dewantara adalah sistem “among”, guru harus dapat menuntun murid untuk berkembang sesuai dengan kodratnya, hal ini sangat sesuai dengan pembelajaran berdiferensiasi. Salah satu nilai dan peran guru penggerak adalah menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid, yaitu pembelajaran yang memerdekakan pemikiran dan potensi murid. Hal tersebut sejalan dengan pembelajaran berdiferensiasi. Salah satu visi guru penggerak adalah mewujudkan merdeka belajar dan profil pelajar pancasila, untuk mewujudkan visi tersebut salah satu caranya adalah dengan menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. Budaya positif juga harus kita bangun agar dapat mendukung pembelajaran berdirensiasi. 

20 Januari 2023

Kegiatan Jumat Bersih

 


Sekolah adalah sebuah tempat bagi para pelajar menuntut ilmu. Di indonesia, sekolah terbagi menjadi 3 tingkatan, yaitu Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. Sekolah bisa dikatakan sebagai rumah kedua bagi para siswanya, semua ini karena para siswa menghabiskan sebagian waktunya untuk belajar di sekolah

Seperti rumah, sekolah pun harus selalu bersih dan terawat agar semua warga sekolah bisa merasa nyaman. Untuk menjaga lingkungan sekolah, tidak hanya tugas dari petugas kebersihan, akan tetapi semua warga sekolah harus ikut serta menjaga kebersihan sekolah karena ini merupakan tanggung jawab bersama dan harus saling membantu mewujudkan kondisi lingkungan sekolah yang bersih dan terawat. 

SMP Negeri 1 Weru selalu berupaya menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dan sehat dengan secara rutin melakukan kegiatan Jumat Bersih sebulan sekali, selain itu juga setiap hari setiap kelas ada petugas piket kebersihan kelas. Dengan demikian lingkungan bersih akan tetap terjaga dengan baik