01 Agustus 2023
TELANG D’ALOE TINGKATKAN JIWA ENTERPRENEURSHIP SISWA SEMERU
19 Mei 2023
Kegiatan Jalan Sehat SMP Negeri 1 Weru
12 Mei 2023
Internalisasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup (PBLHS) kepada Warga Sekolah
Pada
tahun 1996, Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan
Hidup menyepakati kerjasama pembentukan
Jaringan Pendidikan Lingkungan, yang kemudian kerjasama tersebut diperbaharui
pada tahun 2005. Pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan
program Pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
yang dikenal dengan program Adiwiyata. Kerjasama tersebut diperbaharui pada
tahun 2010 dan terakhir pada tahun 2016 dengan melibatkan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian
Agama dan Kementerian Dalam Negeri
tentang Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup. Selanjutnya nota kesepahaman
tersebut dijabarkan dalam perjanjian kerjasama tentang Gerakan Peduli dan
Berbudaya Lingkungan Hidup Pada Satuan Pendidikan. Jaringan
Pendidikan Lingkungan, yang kemudian kerjasama tersebut diperbaharui pada tahun
2005.
Pada tahun 2006 Kementerian
Lingkungan Hidup mengembangkan program Pendidikan lingkungan hidup pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah yang dikenal dengan program Adiwiyata. Kerjasama
tersebut diperbaharui pada tahun 2010 dan terakhir pada tahun 2016 dengan
melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri tentang Pengembangan Pendidikan
Lingkungan Hidup. Selanjutnya nota kesepahaman tersebut dijabarkan dalam
perjanjian kerjasama tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Pada
Satuan Pendidikan.
Adiwiyata merupakan sebuah
penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, mulai dari pemerintah pusat,
provinsi hingga kabupaten/kota kepada
sekolah yang berkomitmen mewujudkan
warga sekolah yang peduli
dan bertanggungjawab dalam upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
untuk mendukung pembangunan
berkelanjutan.
Mengikuti perkembangan kebijakan di
bidang pendidikan dan lingkungan
hidup, beberapa pembaharuan serta
penyesuaian terus mewarnai pelaksanaan
program Adiwiyata secara nasional.
Program Adiwiyata terus disempurnakan. Pada
tahun 2019 pelaksanaan program
Adiwiyata secara resmi diperbarui
menjadi Gerakan Peduli dan
Berbudaya Lingkungan Hidup
di sekolah, yang selanjutnya
disebut sebagai Gerakan PBLHS.
Gerakan PBLHS ini bertujuan
untuk mendorong terjadinya
aksi kolektif secara sadar,
sukarela, berjejaring, serta
berkelanjutan oleh warga sekolah atau madrasah
dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan
hidup yang selanjutnya disebut penerapan PRLH.
Dalam upaya
mencapai tujuan Gerakan PBLHS
secara optimal, pelibatan
semua pihak (seluruh komponen sekolah, orang tua dan masyarakat) adalah
kunci utama. Gerakan PBLHS idealnya
wajib memperhatikan 3 (tiga) tahapan
penting mulai dari sekolah
menyusun rencana,
melaksanakan, dan melakukan monitoring serta
evaluasi pelaksanaan Gerakan
PBLHS.
Pada tahun 2023 ini, UPTD SMP Negeri 1 Weru ditunjuk sebagai salah satu Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Sukoharjo. Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan, salah satunya adalah mensosialisasikan Program Adiwiyata ini kepada seluruh warga sekolah yang meliputi Peserta Didik, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta orang tua/wali peserta didik.
03 Mei 2023
Assesment Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ)
SMP Negeri 1 Weru mengadakan Assesment Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) atau yang dulu disebut dengan Ujian Sekolah yang diikuti oleh Peserta Didik Kelas 9.
Assesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
ASAJ ini dimulai hari Rabu, 3 Mei 2023 s/d Selasa, 9 Mei 2023. Seluruh peserta didik kelas 9 mengikuti kegiatan ini, sedangkan untuk kelas 7 dan 8 tetap melaksanakan pembelajaran, namun pembelajaran kelas 7 dan 8 dilaksanakan secara daring. Untuk Bapak/Ibu Guru pengampu kelas 7 dan 8 melaksanakan pembelajaran daring baik synkronus maupun asynkronus.
01 Mei 2023
Hari Pendidikan Nasional 2023
Hari Pendidikan Nasional 2023 jatuh pada Selasa, 2 Mei 2023. Hardiknas atau Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tahun yang bertepatan dengan hari lahir Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.
Logo Hardiknas 2023 dapat diunduh di sini. Dilansir situs KSPSTENDIK Kemdikbud RI, logo ini dibentuk dari tiga elemen yang terdiri dari Bintang, Keceriaan dan Pena. Berikut adalah makna dari logo Hari Pendidikan Nasional 2023.
- Bintang, menggambarkan semangat Hardiknas yang selaras dengan visi dan misi pemerintah untuk melahirkan generasi Indonesia yang cerdas berkarakter. Dengan garis luwes menggambarkan semangat adaptif dan tangguh menghadapi perubahan zaman yang sangat dinamis.
- Keceriaan, menggambarkan suasana pendidikan Indonesia yang menggembirakan, penuh dengan antusiasme, dan gotong royong serta partisipasi publik.
- Pena, menggambarkan proses pendidikan sebagai sebuah proses penciptaan mahakarya yang memerlukan perpaduan holistik antara kemampuan intelektual, emosional, dan spritual dalam pelaksanaan.
Berikut kami sajikan link
twibbon hardiknas kreasi SMP Negeri 1 Weru.
04 Maret 2023
Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS)
Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup. Demikian penjelasan definitif menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
Menurut Pasal 2 Peraturan Menteri di atas, gerakan PBLHS untuk mewujudkan dua hal. Pertama, perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Kedua, peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab yang dimaksud dalam pasal tersebut disebut Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidupyang disingkat PRLH. Menurut Pasal 1 peraturan menteri ini, PRLH merupakan sikap dan tindakan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.
Perlu diketahui juga menurut Pasal 8 Ayat 2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini, gerakan PBLHS dilaksanakan melalui 5 (lima) kegiatan.
Pertama, pembelajaran pada mata pelajaran, ekstrakurikuler dan pembiasaan diri. Kedua, penerapan PRLH untuk masyarakat sekitar sekolah. Ketiga, membentuk jejaring kerja dan komunikasi. Keempat, kampanye dan publikasi gerakan PBLHS. Kelima, membentuk dan memberdayakan Kader Adiwiyata.
Demikianlah gambaran umum pelaksanaan gerakan PBLHS. Gerakan ini dapat dinilai positif karena melalui kegiatan ini warga sekolah akan mendapatkan pendidikan lingkungan hidup.
Pendidikan lingkungan hidup menurut Pasal 1 Peraturan Menteri ini diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi dan berbagai pihak terhadap permasalahan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan lingkungan hidup merupakan hak setiap orang. Secara tegas, hal ini dinyatakan Pasal 65 Ayat 2 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam pasal tersebut dinyatakan setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Masalahnya pelaksanaan Gerakan PBLHS ini masih sangat umum. Di dalamnya belum mencakup aspek teknis pelaksanaan kegiatan. Padahal aspek teknis tersebut sangat diperlukan sebagai pedoman.
Terkait dengan aspek teknis tersebut, berikut ini alternatif yang dapat dilaksanakan sekolah dalam melaksanakan Gerakan PBLHS. Pertama, dalam melaksanakan gerakan PBLHS melalui pembelajaran, sekolah dapat mengintegrasikan gerakan ini dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Intrakurikuler adalah kegiatan guru dan siswa secara tatap muka. Kokurikuler adalah pendukung kegiatan intrakurikuler seperti penugasan oleh guru pada siswa. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan bakat dan minat siswa.
Kedua, dalam pembiasaan diri, pelaksanaan gerakan PBLHS dapat diintegrasikan dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Menurut Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, PPK dilakukan dengan tiga prinsip.
Tiga prinsip tersebut antara lain : 1) berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik, 2) keteladanan pada lingkungan pendidikan. 3) berlangsung melalui pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sekedar contoh pelaksanaan prinsip tersebut adalah jika sekolah memiliki program untuk pembiasaan membuang sampah sesuai tempat pemilahannya, maka guru juga harus mengikuti program tersebut sebagai teladan bagi siswa.
Ketiga, terkait penerapan PRLH untuk masyarakat, sekolah dapat mensinergikan program sekolah dengan masyarakat sekitar sekolah. Sekedar contoh, jika RT atau RW di sekitar sekolah memiliki program kerja bakti bersih lingkungan, sekolah dapat menawarkan diri sebagai pelaksanana program tersebut.
Keempat, terkait pembentukan jejaring kerja dan komunikasi sekolah dapat mengadakan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sekedar contoh, sekolah dapat berkonsultasi dengan DLH tentang program sekolah terkait lingkungan hidup. Harapannya, dengan menjalin komunikasi sekolah akan mendapat masukan positif terhadap pengembangan program terkait lingkungan.
Keempat, terkait kampanye dan publikasi Gerakan PBLHS, sekolah dapat memanfaatkan website sekolah dan aplikasi media sosial. Kedua layanan tersebut dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan terkait lingkungan yang dilaksanakan sekolah.
Selain itu, sekolah juga dapat bekerjasama dengan Pers atau media massa. Tujuannya sama yaitu sebagai sarana publikasikan kegiatan terkait lingkungan yang diadakan sekolah.
Kerja sama ini merupakan cara efektif. Menurut Pasal 3 Ayat 1 UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Berdasarkan pasal ini kampanye dan publikasi gerakan PBLHS memang senada dengan salah satu fungsi pers yaitu media informasi pendidikan.
Bentuk-bentuk pelaksanaan Gerakan PBLHS yang ditelah disampaikan di atas hanya alternatif. Artinya masih dapat dikembangkan lagi sesuai potensi sekolah yang dimiliki sekolah.
Satu hal yang pasti, gerakan PBLHS ini dilaksanakan di sekolah. Sementara sekolah merupakan lembaga penyelenggara pendidikan. Oleh karenanya pengembangan kegiatan terkait lingkungan juga harus selaras dengan tujuan pendidikan.
Secara umum tujuan pendidikan yang dimaksud adalah tujuan pendidikan nasional. Tujuan ini merupakan dasar penyusunan tujuan lain yang dalam hal ini tujuan pembelajaran lingkungan hidup. Dengan berpedoman pada tujuan, maka pendidikan lingkungan hidup akan terarah sesuai target yang diharapkan.
Target dari gerakan PBLHS tidak lain adalah mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup serta adanya peningkatan kualitas lingkungan hidup di sekolah.
29 Januari 2023
28 Januari 2023
Pembelajaran Berdiferensiasi
Ciri-ciri atau kerekteristik pembelajaran berdiferensiasi antara lain; lingkungan belajar mengundang murid untuk belajar, kurikulum memiliki tujuan pembelajaran yang didefinisikan secara jelas, terdapat penilaian berkelanjutan, guru menanggapi atau merespon kebutuhan belajar murid, dan manajemen kelas efektif.
Contoh kelas yang menerapkan pembelajaran berdiferensiasi adalah ketika proses pembelajaran guru menggunakan beragam cara agar murid dapat mengeksploitasi isi kurikulum, guru juga memberikan beragam kegiatan yang masuk akal sehingga murid dapat mengerti dan memiliki informasi atau ide, serta guru memberikan beragam pilihan di mana murid dapat mendemonstrasikan apa yang mereka pelajari. Contoh kelas yang belum menerapkan pembelajaran berdiferensiasi adalah guru lebih memaksakan kehendaknya sendiri. Guru tidak memahami minat, dan keinginan murid. Kebutuhan belajar murid tidak semuanya terenuhi karena ketika proses pembelajaran menggunakan satu cara yang menurut guru sudah baik, guru tidak memberikan beragam kegiatan dan beragam pilihan.
Untuk dapat menerapkan pembelajaran berdiferensiasi di kelas, hal yang harus dilakukan oleh guru antara lain:
- Melakukan pemetaan kebutuhan belajar berdasarkan tiga aspek, yaitu: kesiapan belajar, minat belajar, dan profil belajar murid (bisa dilakukan melalui wawancara, observasi, atau survey menggunakan angket, dll)
- Merencanakan pembelajaran berdiferensiasi berdasarkan hasil pemetaan (memberikan berbagai pilihan baik dari strategi, materi, maupun cara belajar)
- Mengevaluasi dan erefleksi pembelajaran yang sudah berlangsung.
Pemetaan kebutuhan belajar merupakan kunci pokok kita untuk dapat menentukan langkah selanjutnya. Jika hasil pemetaan kita tidak akurat maka rencana pembelajaran dan tindakan yang kita buat dan lakukan akan menjadi kurang tepat. Untuk memetakan kebutuhan belajar murid kita juga memerlukan data yang akurat baik dari murid, orang tua/wali, maupub dari lingkungannya. Apalagi dimasa pandemi seperti ini, dimana murid melaksanakan PJJ sehingga interaksi secara langsung antara guru dengan murid sangat jarang. Akibatnya data yang kita kumpulkan untuk memetakan kebutuhan belajar murid sulit kita tentukan valid atau tidaknya. Dukungan dari orang tua dan murid untuk memberikan data yang lengkap dan benar sesuai kenyataan yang ada. Tidak ditambahi dan juga tidak dikurangi. Orang tua dan murid harus jujur ketika guru melakukan pemetaan kebutuhan belajar, baik elalui wawancara, angket, survey, dll.
Terdapat tiga strategi diferensiasi diantaranya;
1. Direfensiasi konten
Konten adalah apa yang kita ajarkan kepada murid. Konten dapat dibedakan sebagai tanggapan terhadapa kesiapan, minat, dan profil belajar murid maupun kombinasi dari ketiganya.
Guru perlu menyediakan bahan dan alat sesuai dengan kebutuhan belajar murid.
2. Diferensiasi proses
Proses mengacu pada bagaimana murid akan memahami atau memaknai apa yang dipelajari.
Diferensiasi proses dapat dilakukan dengan cara:
a. menggunakan kegiatan berjenjang
b. meyediakan pertanyaan pemandu atau tantangan yang perlu diselesaikan di sudut-sudut minat,
c. membuat agenda individual untuk murid (daftar tugas, memvariasikan lama waktu yang murid dapat ambil untuk menyelesaikan tugas,
d. mengembangkan kegiatan bervariasi
3. Diferensiasi produk
Produk adalah hasil pekerjaan atau unjuk kerja yang harus ditunjukkan murid kepada kita (karangan, pidato, rekaman, doagram) atau sesuatu yang ada wujudnya.
Produk yang diberikan meliputi 2 hal:
a. memberikan tantangan dan keragaman atau variasi,
b. memberikan murid pilihan bagaimana mereka dapat mengekspresikan pembelajaran yang diinginkan.
Penerapan pembelajaran berdiferensiasi akan memberikan dampak bagi sekolah, kelas, dan terutama kepada murid. Setiap murid memiliki karakteristik yang berbeda-beda, tidak semua murid bisa kita beri perlakuan yang sama. Jika kita tidak memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan murid maka hal tersebut dapat menghambat murid untuk bisa maju dan berkembang belajarnya. Dampak dari kelas yang menerapkan pembelajaran berdiferensiasi antara lain; setiap orang merasa disambut dengan baik, murid dengan berbagai karakteristik merasa dihargai, merasa aman, ada harapan bagi pertumbuhan, guru mengajar untuk mencapai kesuksesan, ada keadilan dalam bentuk nyata, guru dan murid berkolaborasi, kebutuhan belajar murid terfasilitasi dan terlayani dengan baik. Dari beberapa dampak tersebut diharapkan akan tercapai hasil belajar yang optimal.
Dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi tentunya kita akan mengalami berbagai tantangan dan hambatan. Guru harus tetap dapat bersikap positif, Untuk tetap dapat bersikap positif meskipun banyak tantangan dalam penerapan pembelajaran berdiferensiasi adalah:
- Terus belajar dan berbagi pengalaman dengan teman sejawat lainnya yang mempunyai masalah yang sama dengan kita (membentuk Learning Community)
- Saling mendukung dan memberi semangat dengan sesama teman sejawat.
- Menerapkan apa yang sudah kita peroleh dan bisa kita terapkan meskipun belum maksimal.
- Terus berusaha untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses pembelajaran yang sudah diterapkan
Pembelajaran berdiferensiasi sangat berkaitan dengan filosofi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara, nilai dan peran guru penggerak, visi guru penggerak, serta budaya positif. Salah satu filosofi pendidkan menurut Ki Hajar Dewantara adalah sistem “among”, guru harus dapat menuntun murid untuk berkembang sesuai dengan kodratnya, hal ini sangat sesuai dengan pembelajaran berdiferensiasi. Salah satu nilai dan peran guru penggerak adalah menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid, yaitu pembelajaran yang memerdekakan pemikiran dan potensi murid. Hal tersebut sejalan dengan pembelajaran berdiferensiasi. Salah satu visi guru penggerak adalah mewujudkan merdeka belajar dan profil pelajar pancasila, untuk mewujudkan visi tersebut salah satu caranya adalah dengan menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. Budaya positif juga harus kita bangun agar dapat mendukung pembelajaran berdirensiasi.
27 Januari 2023
20 Januari 2023
Kegiatan Jumat Bersih
Sekolah adalah sebuah tempat bagi para pelajar menuntut ilmu. Di indonesia, sekolah terbagi menjadi 3 tingkatan, yaitu Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. Sekolah bisa dikatakan sebagai rumah kedua bagi para siswanya, semua ini karena para siswa menghabiskan sebagian waktunya untuk belajar di sekolah
Seperti rumah, sekolah pun harus selalu bersih dan terawat agar semua warga sekolah bisa merasa nyaman. Untuk menjaga lingkungan sekolah, tidak hanya tugas dari petugas kebersihan, akan tetapi semua warga sekolah harus ikut serta menjaga kebersihan sekolah karena ini merupakan tanggung jawab bersama dan harus saling membantu mewujudkan kondisi lingkungan sekolah yang bersih dan terawat.
SMP Negeri 1 Weru selalu berupaya menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dan sehat dengan secara rutin melakukan kegiatan Jumat Bersih sebulan sekali, selain itu juga setiap hari setiap kelas ada petugas piket kebersihan kelas. Dengan demikian lingkungan bersih akan tetap terjaga dengan baik